Ombudsman: Pemerintah Pusat Diskriminatif Blokir Internet Orang Papua

Rabu, 11 September 2019 | 16:06 WIB
Ombudsman: Pemerintah Pusat Diskriminatif Blokir Internet Orang Papua
Suasana di Jayapura usai aksi unjuk rasa, Papua, Jumat (30/8). [ANTARA FOTO/Gusti Tanat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Otomatis saya tidak mendapatkan uang karena tidak ada orderan, semua bergantung pada internet," tambah Leo.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyebutkan pemerintah secara bertahap membuka blokir atas layanan data internet di wilayah Papua dan Papua Barat Rabu (4/9/2019) pukul 23.00 WIT. Hal itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum dan aparat keamanan, serta mempertimbangkan sudah mulai pulihnya kondisi beberapa kabupaten di Provinsi Papua dan Papua Barat. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI