Suara.com - Buchtar Tabuni, Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Kapolda Papua Irjen Polisi Rudolf Rodja kepada Antara di Jayapura, Rabu (11/9/2019), mengemukakan Buchtar ditangkap pada Senin (9/9) lalu di salah satu tempat di kawasan di Waena, Papua.
"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa penyidik di Mapolda Papua," kata Rudolf.
Ia mengatakan, Buchtar Tabuni sementara ini dijadikan tersangka atas sangkaan makar. Namun tidak tertutup kemungkinan akan dikenakan pasal lainnya.
Baca Juga: Bangun Istana Negara di Papua Bisa Lebih Mahal 2 Kali Lipat dari Jakarta
Sebelumnya, penyidik Polda Papua sudah menetapkan dua mantan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebagai tersangka, yakni mantan Ketua BEM Fisip Uncen dengan inisial FBK dan Ketua BEM USTJ, yaitu AG.