Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi, Petugas Dishub Ini Ogah Tunjukkan Bukti

Rabu, 11 September 2019 | 13:52 WIB
Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi, Petugas Dishub Ini Ogah Tunjukkan Bukti
Kendaraan pribadi terparkir di Gedung Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Jalan Taman Jati Baru, Jakarta. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo mengatakan instansi pemerintah DKI yang menerapkan kebijakan ini baru dinas yang ia pimpin saja. Nantinya kebijakan ini akan diikuti oleh 5.114 PNS di Dishub DKI.

"ASN Dishub saya instruksikan untuk tidak membawa kendaraan pribadi dan wajib naik angkutan umum," ujar Syafrin saat dihubungi, Kamis (5/9/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI