Dakwa Romahurmuziy, Jaksa: Menag Lukman Hakim Terima Uang Rp 70 Juta

Rabu, 11 September 2019 | 13:25 WIB
Dakwa Romahurmuziy, Jaksa: Menag Lukman Hakim Terima Uang Rp 70 Juta
Ketua Umum PPP Romahurmuziy. (Suara.com/Welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Akan mengambil segala resiko yang ada untuk tetap memilih Haris Hasanuddin dalam jabatan tersebut," ucap Wawan

Hingga akhirnya, Lukman pun dapat melantik Haris menjadi Kakanwil Kemenag Jatim pada 5 Maret 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI