Dakwa Romahurmuziy, Jaksa: Menag Lukman Hakim Terima Uang Rp 70 Juta

Rabu, 11 September 2019 | 13:25 WIB
Dakwa Romahurmuziy, Jaksa: Menag Lukman Hakim Terima Uang Rp 70 Juta
Ketua Umum PPP Romahurmuziy. (Suara.com/Welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menerima sejumlah uang suap dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hassanudin terkait pengisian jabatan di Kemenag. Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK dalam pembacaan dakwaan Romahurmuziy di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).

Jaksa Wawan Yunarwanto menyebut bahwa Lukman dan Romahurmuziy menikmati uang sebesar Rp 325 juta, dalam memuluskan jabatan Haris untuk menjadi Kakanwil Jatim.

"Turut serta melakukan beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sebagai perbuatan berlanjut menerima uang seluruhnya Rp 325 juta," kata Wawan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).

Meski dalam surat dakwaan Romahurmuziy, JPU tak merinci berapa jumlah uang yang didapat oleh Lukman Hakim. Namun, dalam dakwaan Haris Hassanudin sebelumnya bahwa Lukman menerima sekitar Rp 70 juta.

Baca Juga: Romahurmuziy Didakwa Terima Suap Bersama Menteri Agama Lukman Hakim

Uang Rp 70 juta tersebut diterima Lukman dalam dua tahap pada 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya dengan jumlah uang Rp 50 juta. Kemudian dipesantren Tebu Ireng, Jombang pada 9 Maret 2019, kembali men3rima uang sebesar Rp 20 juta.

Menurut Jaksa Wawan, bahwa Haris ketika ingin mencalonkan menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur khawatir takut tak terpilih. Maka itu, Haris meminta bantuan kepada Romahurmuziy. Lantaran Haris pernah dijatuhi sanski pada tahun 2016.

Proses persyaratan menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur, tak boleh ada calon yang pernah diberikan sanksi. Ketika itu, Romahurmuziy juga masih menjabat sebagai Ketua Umum PPP, dan siap membantu permintaan Haris Hasanudin tersebut.

Selanjutnya, Romahurmuziy pun menghubungi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang merupakan kader PPP untuk turut memuluskan pencalonan Haris menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Di mana, dalam seleksi administrasi Haris telah gagal lolos ke tahao berikutnya. Namun, dengan intervensi yang cukup besar dari Lukman dan Romahurmuziy, Haris dinyatakan lolos dan maju hingga tahap berikutnya.

Baca Juga: Tertutup dengan Warga, Keluarga Lukman Hakim Ditangkap Densus

Jaksa Wawan pun menyebut bahwa Lukman Hakim pun akan mengambil resiko untuk tetap Haris terpilih menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI