Suara.com - Komisi III DPR RI Rabu (11/9/2019) hari ini melakukan uji kelayakan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan atau Capim KPK. Uji kelayakan dibagi menjadi dua hari dengan masing-masing diikuti oleh lima orang pada hari ini dan Kamis besok.
Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan, pihaknya sudah lebih dahulu menerima hasil profile assesment yang dilakukan oleh pansel terhadap sepuluh Capim KPK. Sebelumnya, para capim juga telah diminta untuk membuat makalah.
Lima capim KPK yang akan mengikuti fit and proper test pada hari pertama. Mereka adalah Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron, I Nyoman Wara.
Menurut Masinton, pada uji kelayakan hari ini, Komisi III DPR akan menanyakan lebih mendalam terkait hal-hal yang telah diajukan para Capim KPK terutama mengenai poin bagaimana melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Komisi III Mulai Gelar Uji Kelayakan Capim KPK Hari Ini
"Sekarang saat pelaksanaan uji kelayakan ini kami akan melakukan pendalaman baik terkait profile assesment yang dari tim pansel, kemudian terkait dengan makalah, kemudian mengenai tentang komitmen mereka terhadap agenda pemberantasan korupsi melalui KPK," kata Masinton di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Pertanyaan seputar kepatuhan terhadap Pancasila dan UUD 1945 juga akan turut dilempar kepada para capim KPK, termasuk soal keberanian mereka dalam memberantas korupsi. Selain itu, tanggapan masing-masing capim mengenai revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
"Ya kalau itu kan wajib, gak boleh nolak keputusan politik negara. Pimpinan KPK sekarang ya, apalagi capim KPK ini ya, ya wajib taat pada UUD dan perundang-undangan. Mereka kan disumpah sebagai pejabat negara sumpahnya, sumpah negara bukan sumpah pocong, maka taatlah pada aturan UUD dan perundang-undangan," kata Masinton.