Suara.com - Presiden Jokowi memutuskan mau revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan korupsi atau Revisi UU KPK. Jokowi akan mengirimkan surat presiden atau surpres.
Dalam surat itu nantinya akan dituliskan materi revisi UU KPK. Jokowi mengaku baru melihat daftar inventaris masalah atau DIM. Jokowi akan mempelajarinya dulu.
"Nanti memang kalau Surpres kita kirim. Besok saya sampaikan materi-materi apa yang diterima perlu direvisi," kata Jokowi di Jie Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Jokowi berjanji tidak akan membatasi KPK. Dia juga ingin KPK tetap independen.
Baca Juga: Sederhana, Intip Koleksi Kendaraan Bambang Irianto yang Jadi Tersangka KPK
"Saya melihat, saya ingin melihat dulu DIM-nya. Jangan sampai adanya pembatasan-pembatasan yang tidak perlu. Sehingga independesi dari KPK ini jadi terganggu. Intinya ke sana tapi saya akan melihat dulu satu persatu akan kita pelajari, diputusin baru kita sampaikan. Kenapa ini-ya, kenapa ini tidak karena tentu saja ada yang setuju ada yang tidak setuju," kata Jokowi