Suara.com - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mengusulkan pada pemerinta Papua untuk membuat monumen anti rasisme di Bumi Cendrawasih. Monumen itu diusulkan agar masyarakat Papua tidak lupa dengan peristiwa rasisme yang menimpa mahasiswa papua di sejumlah wilayah di Indonesia.
Ketua GMKI Cabang Kota Jayapura, Victor Tibul, mengatakan simbol peringatan penting dibuat agar masyarakat Papua tak melupakan peristiwa ujaran rasis yang berujung aksi demonstrasi besar-besaran di Tanah Papua.
“Harus ada monumen atau peringatan guna mengingatkan kepada rakyat Papua bahwa ketika mereka menuntut ketidakadilan atas perlakuan rasisme terhadap orang asli Papua mereka ditembak mati saat melakukan demontrasi di beberapa kota di tanah Papua,” kata Victor seperti diberitakan jubi.co.id - jaringan Suara.com, Rabu (11/9/2019).
Selain itu, Victor juga meminta agar bulan Agustus ditetapkan sebagai bulan anti rasisme.
Ia mendesak pemerintah untuk merealisasi usulan ini sebagai wujud memberi keadilan pada masyarakat Papua.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bertemu Tokoh Papua di Istana Negara
“Biar di tugu tersebut kita tulis nama-nama para korban yang meninggal di seluruh tanah Papua dan di luar Papua terhadap orang asli Papua sehingga kita bersama-sama bisa memperingatinya,” tegasnya.
Sementara, Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat Ones Suhuniap menilai pernyataan Indonesia sebagai negara hukum hanyalah slogan semata yang digunakan untuk menangkap dan mengkriminalisasi orang Papua.
“Rasisme dan diskriminasi rasial terhadap orang asli Papua itu bukan hoaks, tetapi itu fakta. Stigma praktek rasisme bukan hal baru bagi orang Papua dari dulu hingga yang akan datang akan terus ada selama kita berada bersama Indonesia,” katanya.