Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan disebut pernah mengeluh karena membutuhkan lebih dari satu wakil gubernur (wagub). Karena itu, DPRD DKI Jakarta mengusulkan adanya penambahan kursi Wagub DKI.
Ketua DPRD DKI non definitif, Pantas Nainggolan mengatakan keluhan itu sudah disampaikan Anies selama menjabat. Menurutnya rencana itu bisa direalisasi sesuai dengan otonomi daerah Jakarta.
"Dalam perjalanannya sering juga gubernur menyampaikan keluhan-keluhan memang butuh wakil gubernur yang lebih dari satu," ujar Pantas Nainggolan di Gedung DPRD DKI, Selasa (11/9/2019).
Menurut dia, jika rencana ini ingin diwujudkan, maka harus ada penyesuaian dalam undang-undang. Ia ingin agar nantinya tidak menyalahi aturan yang berlaku karena menambah jumlah Wagub DKI Jakarta.
Baca Juga: Belajar dari Sutiyoso, DPRD Mau Wagub DKI Dijabat Lebih dari Satu Orang
"Jadi prinsipnya kita tidak ingin melanggar aturan. Tetapi kalau ada peluang untuk memperbaiki aturan ya kenapa tidak," katanya.
Terkait jumlahnya, Pantas mengusulkan agar kursi Wagub DKI ditambah menjadi lima. Ia berkaca pada asisten DPRD DKI yang berjumlah lima orang untuk mendorong sinergitas.
"Jadi ada sinergisitas antara eksekutif dengan DPRD iya kan. Karena pada hakikatnya dia mitra dalam pemerintahan itu," kata Pantas.
Bahkan penambahan jumlah ini disebut Pantas tidak hanya tingkat wagub. Jika memang dibutuhkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat lainnya juga bisa saja ditambah.
"OPD dikaitkan sama dengan daerah lain sementara kebutuhan DKI untuk OPD kita harapkan yang lebih efektif, efisien," imbuh dia.