Soal Kontrak Politik Capim KPK di DPR, Laode: Saya Bersyukur Enggak Lulus

Selasa, 10 September 2019 | 21:48 WIB
Soal Kontrak Politik Capim KPK di DPR, Laode: Saya Bersyukur Enggak Lulus
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua KPK, laode M. Syarief menanggapi adanya wacana kontrak politik kepada calon pimpinan KPK Jilid V bila nantinya sudah terpilih menjadi pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Wacana kontrak politik berhembus dalam seleksi Capim KPK yang direkomendasikan oleh Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Laode menyebut bahwa sebagai institusi penegak hukum, misalnya pimpinan KPK yang memang bertugas sebagai aparat penegak hukum, tidak boleh mewakili konstituen politik tertentu.

Apalagi, Laode menegaskan capim KPK harus terbebas dari jeratan komitmen politik apapun.

Baca Juga: Abraham Samad Desak Jokowi Bubarkan Pansel Capim KPK

"KPK itu adalah lembaga penegak hukum yang tugasnya adalah menegakkan hukum yang tidak boleh terikat pada komitmen politik tertentu," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).

Laode pun mengklaim, sejak KPK berdiri dari Jilid I hingga masa kepemimpinannya saat ini, tak ada lima pimpinan KPK melakukan perjanjian politik dengan pihak manapun.

Menurut Laode, bila kontrak politik itu benar diterapkan, maka pimpinan KPK akan lebih loyal kepada partai politik tertentu bukan terhadap lembaga penegak hukum.

"Jangan-jangan dia (Capim KPK) akan loyal kepada pemimpin politiknya, bukan dia loyal kepada penegakkan hukum yang menjadi tujuan utama dari aparat penegak hukum itu bekerja," ujar Laode.

Terkait adanya wacara kontrak politik itu, Laode pun yang juga sempat mengikuti seleksi Capim KPK Jilid V, bersyukur tak lolos dalam tahapan berikutnya.

Baca Juga: Arsul Sani Harap Capim KPK Konsisten Saat Uji Kelayakan dan Kepatutan

"Terus terang saya bersyukur nih enggak lulus, kalau saya harus disodorin komitmen politik seperti itu, waduh susah sekali," tutup Laode.

Diketahui, wacana kontrak politik tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani. Dia mengatakan sepuluh Capim KPK yang akan menjalani uji kelayakan dan uji kepatutan akan mengisi surat pernyataan berisi komitmen yang dibubuhi meterai.

Sekjen PPP itu menjelaskan surat pernyataan tersebut bertujuan untuk mengikat konsistensi pernyataan dan sikap Capim agar tidak berbeda antara saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan hingga lolos bertugas sebagai pimpinan KPK.

Menurutnya, surat tersebut sebagai kontrak politik antara capim KPK terpilih dengan wakil rakyat.

“Mungkin semua sudah tahu bahwa capim yang akan menjalani uji kelayakan dan uji kepatutan akan menandatangani surat pernyataan, tapi sekarang tidak standar, harus diteken di atas meterai dan menjadi semacam kontrak politik antara capim KPK terpilih dengan DPR,” ungkap Arsul di DPR, Senin (9/10/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI