Suara.com - Presiden Jokowi resmi meluncurkan mobil Esemka jenis Bima versi 1.2 dan 1.3. Mobil itu adalah salah satu produk PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK).
Kedua mobil Esemka itu bertipe pikap atau angkutan barang, yang diperkirakan memiliki harga on the road Rp 110 juta sampai Rp 150 juta.
Sejumlah pihak lantas menyarankan agar menteri-menteri Jokowi menggunakan mobil tersebut sebagai kendaraan dinas.
Namun, usulan itu ditepis oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Esemka Disebut Mirip Mobil Buatan China, Menperin: Itu Praktik Biasa
"Ya kan baru produksi mobil pikap. Mobil menteri mobil apa? pikap? Menterinya pikap semua, barangnya apa?" ujar Airlangga seraya tersenyum saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Kalau ke depan Esemka memproduksi tipe sport utility vehicle (SUV), tidak masalah untuk digunakan sebagai mobil dinas menteri.
"Kan sudah dibuat prototipe SUV," katanya.
Sebelumnya, anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengaku sepakat terhadap imbauan Presiden Jokowi untuk mendukung pengembangan industri otomotif nasional.
Ia juga setuju pernyataan Jokowi yang mewajibkan membeli dan menggunakan produk lokal seperti mobil Esemka.
Baca Juga: Disebut Punya Nazar Borong Mobil Esemka, Tengku Zul Semprot Warganet
Hal ini dikatakan Alvin Lie dalam akun twitternya @alvinlie21. Pada akun twitternya, ia juga menggunggah situs berita Sekretariat Kabinet yang berjudul "Luncurkan Mobil Esemka, Presiden Jokowi: Kalau Beli Barang Produk Lain Ya Kebangetan".