Intai Wiranto dan Luhut, Habil Marati Pesan Ini ke Orang Suruhan Kivlan Zen

Selasa, 10 September 2019 | 18:25 WIB
Intai Wiranto dan Luhut, Habil Marati Pesan Ini ke Orang Suruhan Kivlan Zen
Kivlan Zen hadir di sidang perdana kasus kepemilikan senjata ilegal di PN Jaksel, Selasa (10/9/2019). [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Habil Marati disebut memberikan uang ratusan juta kepada terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen. Habil Marati bahkan sempat berpesan bahwa uang diberikannya itu untuk kepentingan bangsa dan negara.

Hal itu diungkapkan oleh jaksa penuntut umum Fahtoni saat membacakan surat dakwaan dalam sidang perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/9/2019).

Fahtoni mengungkapkan awalnya Habil Marati memberikan uang sebesar SGD 15 ribu kepada Kivlan Zen.

Kemudian Kivlan Zen bertemu dengan seseorang bernama Helmi Kurniawan alias Iwan di Rumah Makan Padang Sederhana, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 9 Februari 2019. Kivlan lantas menyuruh Helmi untuk menukarkan uang tersebut ke money changer.

Baca Juga: Kivlan Zen Terserang Strok di Tahanan

"Terdakwa (Kivlan Zen) menyerahkan uang sejumlah SGD 15 ribu yang berasal dari pemberian saksi Habil Marati kepada saksi Helmi Kurniawan alias Iwan dan meminta saksi Helmi Kurniawan alias Iwan untuk menukarkan uang tersebut di money changer dalam bentuk rupiah," kata Fahtoni.

Kemudian, Helmi pun menukarkan uang 15 ribu dollar Singapura itu ke Money Changer Dollar Time Premium Forexindo. Uang sebesar Rp 151,5 juta hasil penukaran itu pun diserahkan kembali oleh Helmi kepada Kivlan Zen.

Kivlan Zen kemudian mengambil uang sebesar Rp 6,5 juta untuk keperluan pribadi. Sedangkan sisanya, yakni sebesar Rp 145 juta diberikan kepada Helmi untuk membeli senjata dan keperluan operasional lainnya termasuk memata-matai Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan.

"Saksi Helmi menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta yang berasal dari terdakwa (Kivlan) kepada saksi Tajudin alias Udin sebagai biaya operasional survei dan pemantauan guna memata-matai Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan," katanya.

Setelah itu, kata Fahtoni, Habil Marati bertemu dengan Helmi atas suruhan Kivlan Zen, di Saigon Cafe Pondok Indah Mall pada 10 Maret 2019. Ketika itu, Habil Marati disebut menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta kepada Helmi.

Baca Juga: Kivlan Zen Bakal Dihadirkan Saat Proses Mediasi Dengan Wiranto

Adapun, lima hari kemudian yakni pada 15 Maret 2019 kembali bertemu dengan Helmi di lokasi yang sama. Kali ini, Habil Marati disebutnya memberikan uang sebesar Rp 50 juta. Kepada Helmi, Habil Marati disebut Fathoni sempat berpesan bahwa uang tersebut diberikan untuk kepentingan bangsa dan negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI