Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, memanggil Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Sobri Lubis sebagai saksi terkait kasus dugaan makar. Penggilan tersebut sedianya berlangsung esok hari, Rabu (11/9/2019) pukul 10.00 WIB.
"Iya benar besok ada agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Ahmad Sobri Lubis)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2019).
Pemanggilan Sobri sebagai saksi mengacu pada laporan polisi LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019, atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. Pelapor dalam kasus itu adalah Supriyanto.
"Iya itu pelimpahan dari Bareskrim ke Polda Metro Jaya," sambungnya.
Baca Juga: Dugaan Makar, Eks Kapolda Soyfan Jacob Akhirnya Mau Diperiksa Polisi
Sementara itu, Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Hanya, ia memastkan Sobri urung memenuhi panggilan karena sedang berada di Aceh.
"Beliau sekarang masih di Aceh kegiatan safari dakwah, itu kan baru panggilan perdana sebagai saksi. Dia baru pulang hari Jumat," singkat Sugito.