Suara.com - Rasmin (53), seorang buruh tani di Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Bahar Selatan, Muaro Jambi, dibunuh seorang warga bernama Slamet Rifai (34) lantaran isi pesan SMS yang disampaikan kepada Cici, kakak ipar tersangka yang dianggap kurang sopan.
Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki penemuan mayat Slamet Rifai dengan kondisi leher nyaris putus akibat digorok Slamet pada Kamis (5/9/2019) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Mardiono menyebutkan bahwa, kejadian itu bermula saat Rasmin pertama kali mengirim pesan singkat kepada Cici, yang merupakan istri Habibullah, kakak tersangka.
Mendapat SMS itu, Cici pun melaporkan kepada suaminya. Setelah dibaca isi sms itu, Habibullah menganggap pesan itu kurang sopan. Lantas Habibullah pun kesal dan langsung mengajak korban bertemu untuk mengklarifikasi.
Baca Juga: Mayat Isya Membusuk Awalnya Dicurigai Warga Bangkai Tikus
Kemudian, ketika pesan itu dibalas oleh korban, Habibullah pun langsung menghubungi Slamet yang juga merupakan tersangka, untuk segera datang ke rumahnya yang berada di RT 7 Desa Ujung Tanjung.
Berselangnya waktu, tersangka pun tiba di rumah kakaknya. Selanjutnya, Habibullah langsung menyampaikan pesan singkat yang dikirim oleh korban kepada istrinya. Pesan itu pun dibaca, saat itu juga tersangka langsung mengajak kakaknya untuk menemui korban di kaplingan sawit milik korban.
Selanjutnya, tersangka dengan kakaknya menuju ke TKP menggunakan sepeda motor Beat. Tak jauh dari lokasi pertemuan, tersangka minta diturunkan dan tersangka pun berjalan kaki melewati jalan setapak menuju ke lokasi.
"Setiba di lokasi, tersangka terlebih dahulu sempat bersembunyi di balik pohon sawit. Setelah melihat korban, pelaku keluar dari persembunyian dan menemui korban untuk menanyakan sms itu," kata Mardiono sepert dikutip Jambiseru.com--jaringan Suara.com, Selasa (10/9/2019).
“Dari keterangan Habibullah, isi pesan SMS itu berbunyi, jika korban mengajak ketemu istrinya,” sambungnya.
Baca Juga: Mayat Pria Dekat Tol Jagorawi Sopir Taksi Online, Polisi Bekuk Oknum TNI
Ketika ditanya sms itu, korban tidak mengakui kalau telah mengirim sms kepada Cici. Lalu, tersangka memanggil kakaknya, di sana kakaknya juga menanyakan hal serupa. Setelah didesak, akhirnya korban mengaku kalau ia mengirim sms itu ke istri Habibullah.
Selanjutnya mereka mengajak korban ke kantor desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Akan tetapi, saat hendak dibonceng untuk pergi ke kantor desa, tiba-tiba korban langsung mencekik kakak tersangka.
Kemudian, tersangka meminta korban untuk melepaskan cekikannya dari leher kakaknya. Namun, tidak diindahkan oleh korban, akhirnya korban dan Habibullah terjatuh dari motor.
“Saat terjatuh itu posisi korban masih mencekik leher kakak tersangka. Saat itu juga tersangka langsung menarik sebilah pisau dari pinggang kirinya. Kemudian, pisau itu ditempel ke leher korban sambil meminta korban untuk melepaskan cekikannya itu.
Korban tetap tidak mau melepaskan, namun korban berontak sehingga pisau di leher korban semakin dalam. Hingga akhirnya leher korban nyaris putus dan korban pun tewas di tempat,” jelasnya.
Sementara, berselangnya waktu, polisi yang mendapatkan laporan langsung menuju ke lokasi kejadian. Di sana, polisi langsung mengamankan tersangka.
“Setelah kejadian itu, tersangka masih berada di TKP. Tersangka pun menyerahkan diri,” ujarnya.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, pisau sepanjang kurang lebih 40 cm, pakaian korban, dua unit handphone milik korban serta milik Cici dan pakaian milik tersangka.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya.