LKPPD Jabar 2018, 20 Kabupaten dan Kota Masuk Zona Hijau

Selasa, 10 September 2019 | 16:10 WIB
LKPPD Jabar 2018, 20 Kabupaten dan Kota Masuk Zona Hijau
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, saat menerima Tim Nasional EKPPD Tahun 2019 dan Tim Pemetaan Kapasitas Pemerintah Daerah di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (10/9/2019). (Dok : Pemdaprov Jabar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2018, 20 kabupaten/kota masuk zona hijau (sangat tinggi) dan 6 kabupaten/kota masuk zona kuning (tinggi).

Satu kabupaten lain, yakni Pangandaran, belum masuk tahap penialian kinerja, karena syarat penyelenggaraan pemerintahan, yakni berjalan tiga tahun, belum terpenuhi.

"Untuk Jawa Barat, dari 27 (kokab) hanya 26 yang dinilai tahun lalu, karena Pangandaran syaratnya tiga tahun penyelenggaraan pemerintahan secara umum, maka baru tahun ini akan dinilai," kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, saat ditemui usai menerima Tim Nasional EKPPD Tahun 2019 dan Tim Pemetaan Kapasitas Pemerintah Daerah di Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar, Selasa (10/9/2019).

"Dari 26 yang diperiksa, 20 sudah masuk zona hijau (sangat tinggi), yang enam zona kuning atau tinggi," tambahnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Resmikan Daerah Irigasi Leuwisapi untuk Irigasi Pertanian

Menurut Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, ada sedikit persoalan yang membuat 6 kabupaten/kota berstatus tinggi.

"Dalam perhitungan, kalau ada masalah, langsung kena penalti. Nah, penalti itu yang membuat (kabupaten/kota), yang tadinya ada di zona hijau (sangat tinggi), menjadi hanya tinggi (zona kuning) saja," katanya.

Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar sendiri telah melakukan beberapa langkah untuk mengoptimalkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. Langkah-langkah itu diantaranya: (1) Membangun komitmen bersama dengan kabupaten/kota untuk peningkatan capaian kinerja setiap tahunnya; (2) Rapat koordinasi persiapan penyusunan LPPD dengan tim teknis di tingkat provinsi dan kabupaten/kota; (3) Pendampingan terhadap perangkat daerah dan tim penyusun LPPD kabupaten/kota khususnya dalam melakukan evaluasi mandiri; (4) Menyampaikan dokumen LPPD Tahun 2018 secara tepat waktu kepada pemerintah dan menyampaikan ringkasan LPPD kepada masyarakat melalui media cetak dan elektronik.

Emil mengatakan, hasil evaluasi LPPD akan berbanding lurus dengan komitmen kepemimpinan dari kepala daerahnya. Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada Bupati dan Wali Kota agar turun tangan langsung.

"Kualitas penyelenggaraan daerah berbanding lurus dengan kepemimpinan. Saya titip, wali kota atau wakil wali kota, dan bupati atau wakil bupati harus turun. Kalau hanya menunggu laporan dari bawah, percaya sama saya, pasti rangkingnya segitu-segitu saja," kata Emil.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ingin Pindahkan Ibu Kota, Bima Arya : Saya Kira Ideal

"Tapi kalau pemimpinnya turun langsung, biasanya rankingnya langsung melesat," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI