Suara.com - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) meraih penghargaan terbaik II pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award 2019 untuk Anggota JDIHN Terbaik Tingkat Lembaga Pemerintah Non Kementerian.
Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dalam JDIHN Award 2019, yang bertema "Penguatan JDIH dalam Rangka Percepatan Reformasi Hukum".
Yasonna menyampaikan, JDIHN Award imerupakan wujud perhatian pemerintah untuk anggota JDIHN. Sejak 2017, pemerintah telah mencanangkan reformasi hukum dengan penguatan pembentukan peraturan perundangan-undangan.
"Ini sangat erat. Strateginya dengan membentuk pusat analisa hukum dan membuat basis data dengan penguatan JDIH. Pemberian penghargaan yang layak diapresiasi agar bangsa ini ke depan semakin maju," ujarnya, saat memberikan penghargaan di JDIHN Award 2019, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Baca Juga: BNP2TKI : Indonesia Hebatkarena Bertahan dengan Kenaikan Ekonomi 5 Persen
Yosanna mengatakan, penghargaan ini harus diikuti dengan langkah basis data yang lengkap, berkesinambungan dengan akurat dan cepat, dengan teknologi informasi yang saat ini sudah 4.0.
"Data menjadi sangat penting. Kita punya JDIH yang baik dan terintegrasi. Ini akan menjadi sumber informasi. Saya berharap, kita terus mengembangkan diri dan berinovasi dalam pengelolaan digital informasi dan dokumentasi hukum," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama BNP2TKI, Tatang Budie Utama Razak menyatakanmengapresiasi pemberian penghargaan terbaik II JDIH BNP2TKI dalam JDIHN Award 2019 oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Ini bentuk apresiasi yang bagus bagi JDIH BNP2TKI, dan akan menjadi catatan prestasi untuk kita ke depan," ujarnya.
Menurut Tatang, JDIHN Award merupakan bentuk motivasi untuk mendorong pemberian informasi hukum secara lengkap cepat dan akurat, sebagai basis data informasi dan dokumen hukum.
Baca Juga: BNP2TKI Luncurkan Aplikasi Kepulangan Online Pekerja Migran Bermasalah
JDIH BNP2TKI merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta sarana pemberian palayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.