Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membongkar praktik mafia migas di Indonesia. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut, siang ini KPK akan mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus tersebut.
"Setelah Presiden Jokowi membubarkan Pertamina Energy Trading Ltd (PETRAL) pada bulan Mei 2015 sebagai bagian dari perang Pemerintah terhadap mafia migas, KPK melakukan penyelidikan mendalam untuk menelusuri fakta-fakta hukum praktik mafia di sektor migas," kata Febri dikonfirmasi, Selasa (10/9/2019).
Menurut Febri, penyidik telah memiliki bukti awal untuk menetapkan para mafia migas tersebut sebagai tersangka.
"Hingga saat ini KPK telah memulai proses penyidikan terkait hal tersebut. Informasi tentang perkara tersebut akan kami sampaikan pada publik siang ini, Selasa 10 September 2019 di Gedung KPK," tutup Febri.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Rini Soemarno Tunjuk Seger Budiarjo Pimpin PTPN III
Sebelumnya, KPK telah menelaah hasil audit forensik terhadap Petral dalam pengadaan minyak pada 2012-2014.
Pertamina menyerahkan audit tersebut karena KPK meminta salinan hasil audit tersebut. Audit tersebut ada yang berasal dari auditor Australia dan juga audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saat itu, mantan Menteri ESDM Sudirman Said sudah mengatakan bahwa potensi pelanggaran hukum dari audit itu akan diserahkan ke aparat penegak hukum.
Sudirman pada saat itu juga menjelaskan bahwa ada pihak ketiga di luar bagian manajemen Petral dan Pertamina yang ikut campur dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah maupun produk bahan bakar minyak (BBM), mulai dari mengatur tender dengan harga perhitungan sendiri, menggunakan instrumen karyawan dan manajemen Petral saat melancarkan aksi.
Akibatnya, Petral dan Pertamina tidak memperoleh harga yang optimal dan terbaik ketika melakukan pengadaan.
Baca Juga: Pemberantasan Mafia Migas Tergantung Sikap Presiden Jokowi
Pihak ketiga tersebut sangat berpengaruh dalam perdagangan minyak mentah dan BBM serta membuat pelaku usaha dalam bidang tersebut mengikuti permainan yang tidak transparan.