Suara.com - Canan Kaftancioglu, Pemimpin Partai Rakyat Republik (CHP), yang merupakan oposisi pemerintah Turki, dijatuhi hukuman sembilan tahun delapan bulan dan 20 hari penjara, Jumat (6/9/2019).
Hukuman tersebut divoniskan padanya atas tuduhan menghina Presiden Recep Tayyip Erdoan dan menyebarkan propaganda teroris.
Wanita 47 tahun itu dianggap menghina pemerintah dan pegawai negeri serta menghasut kebencian dan permusuhan lewat cuitannya sejak 2012 hingga 2017.
Tuduhan yang dimaksud berhubungan dengan protes anti-pemerintah pada 2013 dan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang dilarang.
Baca Juga: Presiden Turki Berencana Kunjungi Indonesia Tahun Depan
Diberitakan BBC.com, tagar #TurkiyeSeninleCananBaskan (Turkey Bersamamu, Chief Canan) kemudian menjadi trending topic di dunia maya, saat sidang Kaftanciouglu digelar di Istanbul.
Tak lama setelah putusan pengadilan dibacakan, politikus CHP Ekrem Imamoglu mengatakan, "Tidak ada keadilan di negara ini. Di Turki, bukannya mendengarkan suara hati mereka, hakim condong ke istana (kantor Presiden)."
Dia mengklaim, Kaftancioglu dijatuhi hukuman "karena keberhasilannya dalam pemilu di Istanbul".
Saat ini, Kaftancioglu masih bebas sambil menunggu banding. Dirinya mengatakan bahwa tuduhan terhadapnya itu memiliki motif politik.
Baca Juga: CEK FAKTA: Presiden Turki Erdogan Tak Akui Kemenangan Jokowi di Pilpres?