Sudah Ada Audit Internal, Pimpinan KPK Tolak Pembentukan Dewan Pengawas

Minggu, 08 September 2019 | 13:17 WIB
Sudah Ada Audit Internal, Pimpinan KPK Tolak Pembentukan Dewan Pengawas
Aksi tolak RUU KPK oleh pegawai KPK di acara car free day. (Suara.com/Tio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, menyelenggarakan sidang untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK.

Evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK secara berkala satu kali dalam satu tahun juga dilakukan oleh DP.

Terakhir, Dewan Pengawas juga bertugas menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK.

Baca Juga: Saut Simorang Minta Pimpinan KPK Ditentukan Langsung Oleh Presiden

REKOMENDASI

TERKINI