Ribut hingga Gigit Polisi, Pelanggar Lalu Lintas Tewas Diduga Dianiaya

Minggu, 08 September 2019 | 06:05 WIB
Ribut hingga Gigit Polisi, Pelanggar Lalu Lintas Tewas Diduga Dianiaya
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun sehari setelahnya, tepat pada Jumat (6/9/2019) malam, Zainal dinyatakan meninggal, setelah sebelumnya dilarikan oleh pihak kepolisian ke RSUD dr. R. Soedjono, Selong, Kabupaten Lombok Timur, dalam kondisi tak sadarkan diri.

Terkait dengan persoalan ini, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol Armin Litarso sebelumnya sudah memberi peringatan kepada jajaran Satlantas Polres Lombok Timur untuk bertugas sesuai dengan prosedur operasi standar (POS).

Dari kasus tersebut, Armin meminta kepada jajarannya untuk memproses Zainal secara hukum, tanpa harus ada modus balas dendam. (Antara).

Baca Juga: Viral Siswi SMK Diduga Dianiaya Senior, Polisi Tangkap 3 Orang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI