Menyikapi hal tersebut, Karo Umum Kementrian Agama Republik Indonesia Syafrijal berharap Pemkot Depok bersama polres dan dandim bisa membantu menyelesaikan masalah tanah tersebut.
"Saya harap polres, dandim bersama Pemkot Depok bisa bantu selesaikan masalah ini. Sebab pembangunan Kampus UIII mentok dengan tanah warga," kata Syafrijal di Depok, Kamis (22/8/2019).
Diakui Syafrijal, pemerintah sudah menyiapkan uang ganti rugi untuk pembebasan tanah warga di area pembangunan UIII. Bahkan kata dia, uangnya sudah diberikan dari pemerintah. Namun, warga menolak ganti rugi tersebut.
"Kami sudah berikan per 31 Desember tapi mereka masih menolak mereka ingin ganti untung. Padahal ini tanah negara," katanya.
Baca Juga: Jokowi Letakan Batu Pertama Pembangunan UIII
Kontributor : Supriyadi