Politisi PDI Perjuangan Yakin Jokowi Kirimkan Surpres Terkait Revisi UU KPK

Sabtu, 07 September 2019 | 23:35 WIB
Politisi PDI Perjuangan Yakin Jokowi Kirimkan Surpres Terkait Revisi UU KPK
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Yakin Jokowi Kirimkan Surpres Terkait Revisi UU KPK

Anggota DPR Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak lama lagi akan mengirimkan surat presiden (Surpres) terkait draft revisi Undang-undang KPK yang disetujui DPR.

Sebab ia yakin Jokowi akan cermat dan hati-hati terkait draft revisi UU KPK.

"Saya yakin betul pak Jokowi melakukan segala sesuatu pasti cermat dan kehati-hatian termasuk dalam pembahasan ini. Ya mudah-mudahan aja kita tunggu dalam waktu yang nggak lama lagi akan muncul Surpres (Surat Presiden) nya," ujar Arteria di D'Consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).

Baca Juga: ICW soal RUU KPK: Bola Panas Ada di Jokowi

Surpres tersebut sebagai syarat untuk melanjutkan pembahasan draft revisi UU KPK di DPR.

Arteria menyebut pembahasan revisi UU KPK yang sudah disetujui pemerintah dan DPR bukan barang baru, karena sudah dibahas sejak tahun 2017. 

Namun pembahasan revisi UU KPK sempat ditunda karena banyak kritikan dari masyarakat.

"Pembahasan RUU ini bukan barang baru, dan melembaga di 2017, dibahas dengan pemerintah dan DPR sudah hampir selesai, jangan sampai ada kegaduhan, makanya kita tunda. Pembahasan 2017 dan 2019 kan nyaris materi muatannya itu yang disetujui oleh pemerintah dan  DPR. Dulu pembatalan karena kita ingin situasi yang lebih sejuk lagi gitu," kata dia.

Karena itu, revisi UU KPK kembali digulirkan  karena situasi yang mulai kondusif.

Baca Juga: ICW Sebut Polemik RUU KPK Cuma Jokowi yang Bisa Hentikan

"Nah memang dilakukan penundaan dan ini kita lakukan kembali. Pembicaraan saat itu tetal berjalan dalam rapat pimpinan, DPR. Saya tak mau mendikotomikan pak Jokowi, DPR, PDIP, karena saya kira ini semua sudah sepemahaman bersama," kata Arteria.

Ia menambahkan revisi UU KPK diharapkan rampung pada periode anggota DPR 2014-2019. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI