Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyebut bola panas draft revisi UU KPK saat ini ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia pun berharap Jokowi tidak mendukung revisi UU KPK lantaran banyaknya aspirasi masyarakat yang menolak revisi UU KPK yang sudah disetujui DPR.
"Bola panas ada di Presiden Jokowi. Kami harap dia tidak mendukung revisi UU KPK karena banyak dukungan publik juga supaya tidak direvisi," ujar Kurnia di D'Consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).
Tak hanya itu, ICW juga mengingatkan agar Jokowi jelang akhir masa jabatannya periode pertama tidak meninggalkan kesan Jokowi tidak pro pada pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Pimpinan Disebut Dukung RUU KPK, Laode Tantang Balik Fahri Hamzah
Sebelumnya,Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pembahasan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) merupakan inisiatif dari DPR.
"Itu inisiatif DPR. Saya belum tahu isinya," ujar Jokowi di Pontianak, Kamis (5/9/2019).
Pernyataan Jokowi menyusul revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disetujui oleh DPR RI.
Ia menilai KPK sudah bekerja dengan baik.
Kendati demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku belum bisa mengomentari lebih jauh soal revisi UU KPK yang sudah disetujui DPR. Sebab dirinya belum melihat isi dari revisi UU KPK tersebut.
Baca Juga: RUU KPK Dibahas DPR, Saut: Bertolak Belakang dengan Piagam PBB
"Saya belum tahu, jadi saya belum bisa sampaikan apa-apa," kata dia.