Menolak Lupa, LBH Surabaya Sindir Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Munir

Agung Sandy Lesmana
Menolak Lupa, LBH Surabaya Sindir Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Munir
Ratusan aktivis menggelar Aksi Kamisan ke-505 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (7/9).

"Tidak saja untuk mengenang jasa-jasa Cak Munir, tetapi lebih jauh untuk selalu memupuk dan menumbuhkan semangat juang dan nilai-nilai yang dibangun oleh Cak Munir..."

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Surabaya, Jawa Timur, meminta pemerintah untuk berkomitmen menuntaskan kasus pembunuhan terhadap aktivisi HAM Munir yang tewas karena diracun arsenik dalam sebuah penerbangan menuju Amsterdam, Belanda.

Direktur LBH Surabaya Abdul Wachid Habibullah menjelaskan, penuntasan kasus pembunuhan Munir menjadi pekerjaan rumah besar bagi negara. Sebab, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan memasuki dua periode kepemimpinannya belum juga menuntaskan kasus tersebut.

Padahal, penyelesaian kasus Munir menjadi salah satu janji Jokowi.

"Pembunuhan terhadap Munir juga menunjukkan betapa lemahnya peran negara dalam memberikan perlindungan terhadap pembela HAM," katanya seperti dikutip Antara, Sabtu (7/9/2019).

Baca Juga: Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Suami Jessica Mila Dituding Cari Panggung

Dia mengatakan, peringatan meninggalnya Munir menjadi pemantik semangat para pegiat HAM untuk berjuang melawan segala bentuk kesewenang-wenangan negara.

"Tidak saja untuk mengenang jasa-jasa Cak Munir, tetapi lebih jauh untuk selalu memupuk dan menumbuhkan semangat juang dan nilai-nilai yang dibangun oleh Cak Munir, salah satunya dulu besar di LBH Surabaya dalam mendorong pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan HAM," katanya.

Abdul pun tak menampik, masih banyak upaya kriminalisasi yang dialami para aktivis HAM, termasuk dalam bentuk pelaporan ke polisi atau digugat secara perdata di pengadilan.

"Tren yang muncul belakangan, pembela HAM sering kali berhadapan dengan hukum. Ini yang dinamakan SLAPP (Strategic Lawsuit Againts Public Partisipation). Pembela HAM dikriminalisasi atau digugat secara perdata," katanya.

Ia menjelaskan, instrumen hukum dijadikan alat untuk membungkam, dan LBH Surabaya banyak menangani kasus seperti ini, baik yang dialami buruh, petani, aktivis lingkungan maupun aktivis antikorupsi.

Baca Juga: Jokowi Mendadak Keluar dari Balik Pagar Rumah Pakai Sarung, Bikin Kaget yang Merekam

"Oleh karena itu, LBH Surabaya mengharapkan pemerintah Jokowi dapat menuntaskan kasus Munir," katanya.