Abraham Samad: KPK Bukan Saja di Ujung Tanduk, Sudah Mati Suri

Sabtu, 07 September 2019 | 16:39 WIB
Abraham Samad: KPK Bukan Saja di Ujung Tanduk, Sudah Mati Suri
Eks Ketua KPK Abraham Samad saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat. (Suara.com/Ummi HS).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad ikut merasa prihatin dengan nasib lembaga antirasuah yang sempat disebut-sebut sudah berada di ujung tanduk. Bahkan, Samad menilai jika KPK kekinian sudah mati suri.

Hal itu disampaikan Samad menanggapi curhatan Ketua KPK Agus Rahardjo yang sedang didera masalah di antaranya soal revisi UU KPK dan tahap seleksi calon pimpinan  KPK yang dianggap bermasalah. 

"Ya benar lah, (KPK) bukan di ujung tanduk saja, (sudah) mati suri," ujar Samad di D'Consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).

"Ngerti enggak mati suri? kalau menurut ilmu dokter, mati suri itu orang sudah mati cuma denyut jantungnya yang masih bergerak, tapi sudah enggak bisa apa-apa," sambungnya.

Baca Juga: Masalah RUU KPK dan Capim, Agus Bakal Bersurat ke Jokowi Besok

Karena itu, adanya revisi Undang-undang KPK membuat KPK seperti mati suri. Sehingga kata dia, agenda pemberantasan korupsi tidak berjalan dan berhenti.

"Kalau KPK mati suri berati agenda pemberantasan korupsi dengan sendirinya juga tidak akan berjalan dan berhenti. Nah itu yang sebenarnya kita tolak, jadi merubah boleh saja, tapi urgensinya apa masih relevan apa enggak," kata dia.

Namun, Samad menilai banyak poin-poin yang ada di revisi UU KPK melemahkan KPK bukan menguatkan posisi KPK. Karena itu menurutnya, revisi UU KPK tidak relevan.

"Ternyata setelah kita lihat dan telusuri draf revisi ternyata banyak dari poin-poin itu yang justru tidak menguatkan posisi KPK saat ini tapi justru ada pelemahan-pelemahan. Oleh karena itulah kita menganggap tidak relevan revisi ini," kata dia. 

Sebelumnya, Agus Rahardjo membeberan masalah-masalah yang sedang mendera lembaga yang dipimpinnya, seperti masalah soal seleksi Capim KPK dan RUU KPK yang kini sedang digulirkan DPR.

Baca Juga: Agus Rahardjo: DPR Jangan Gunakan Wewenang untuk Lumpuhkan KPK

"Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk. Bukan tanpa sebab. Semua kejadian dan agenda yang terjadi dalam kurun waktu belakangan ini membuat kami harus menyatakan kondisi yang sesungguhnya saat ini," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI