Penyidik harus melapor pada dewan pengawas untuk bisa melakukan penyadapan atau penggeledahan. Revisi UU KPK tersebut juga mengatur soal penghentian kasus korupsi.
Keputusan tersebut pun menuai kontroversi dari sejumlah pihak. Mereka mendesak Presiden Jokowi untuk menolak revisi UU KPK.