Suara.com - Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menanggapi tudingan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait dalang di balik kerusuhan Papua Barat.
Sebelumnya, pada 5 September 2019 Kapolri Tito Karnavian menyebutkan bahwa KNPB dan ULMWP sebagai aktor kerusuhan Papua Barat. Untuk itu, kedua pihak harus bertanggung jawab dengan para korban dan segala kerusakan infrastruktur.
Melalui rilis yang diterima SUARA.com, KNPB membantah tudingan tersebut. Mereka menganggap, Tito Karnavian justru enggan mengungkap aktor penebar isu rasisme di asrama Papua Surabaya yang berasal dari aparat penegak hukum kolonial dan ormas-ormas pembela merah putih di Surabaya.
Mestinya, penegak hukum tak pandang bulu mengungkap dan mengadili aktor kerusuhan Papua. Bukannya menjadikan rakyat dan pejuang Papua Barat sebagai kambing hitam yang kemudian dihukum tanpa sebab.
Baca Juga: Internet di Papua Diblokir, Penyebaran Hoaks dan Hasutan Turun Drastis
Ketua Umum KNPB, Agus Kossay menuntut aparat pengusa kolonial Indonesia menindak tegas aktor-aktor intelektual penebar kebencian terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
Aparat juga harus menghentikan upaya penangkapan, membebaskan pejuang dan mahasiswa Papua di seluruh wilayah Papua tanpa syarat serta menangkap semua pelaku pembunuhan dan penembakan yang terjadi saat aksi damai di Fak-Fak, Manokwari, Deiyai dan Jayapura.
Agus Kossay menegaskan bila masalah Papua Barat adalah sengketa internasional yang harus diselesaikan secara hukum internasional. Untuk itu mereka menolak campur tangan pemerintah Jakarta yang berusaha meredam kerusuhan di Papua dengan cara tidak terhormat.
Satu-satunya solusi untuk mengatasi polemik yang terjadi di Papua Barat menurut KNPB adalah referendum, dengan begitu warga Papua bisa menentukan nasibnya sendiri.
Baca Juga: Ini Solusi Penyelesaian Masalah Papua Menurut Bambang Soesatyo