Hapus Twit Blunder Cibir Jokowi, Aktivis HAM Akui Salah dan Minta Maaf

Jum'at, 06 September 2019 | 19:56 WIB
Hapus Twit Blunder Cibir Jokowi, Aktivis HAM Akui Salah dan Minta Maaf
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya minta maaf ya. Betul tadi saya salah merespon. Kamu benar, karena belum dibahas maka bisa jadi Presiden belum baca. Saya reaksioner. Maklum, kadang masih suka mikir bahwa dia bagian PDIP, jadi saya pikir dia bakal tahu saat PDiP ikut setuju. Yuk berharap Jokowi tidak tanda tangan," tulisnya.

Permintaan maaf aktivis HAM Tunggal Pawestri - (Twitter/@tunggalp)
Permintaan maaf aktivis HAM Tunggal Pawestri - (Twitter/@tunggalp)

Rapat paripurna DPR pada Kamis (5/9/2019) menyetujui usulan revisi UU No 30 tahun 2002 tentang KPK sebagai usulan badan legislatif (baleg) DPR. Ada sembilan persoalan dalam rancangan UU tersebut, yang bersiko melumpuhkan kinerja KPK.

Sembilan persoalan dalam konsep RUU KPK tersebut adalah (1) Independensi KPK terancam, (2) Penyadapan dipersulit dan dibatasi, (3) Pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR, (4) Sumber penyelidik dan penyidik dibatasi, (5) Penuntutan perkara korupsi harus koordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Selanjutnya, (6) Perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria, (7) Kewenangan pengambilalihan perkara di tahap penuntutan dipangkas, (8) Kewenangan-kewenangan strategis pada proses penuntutan dihilangkan, (9) Kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas.

Baca Juga: Polisi Diminta Anggap Veronica dan Surya Anta Pembela HAM di Kasus Papua

Jokowi mengatakan, pembahasan RUU KPK merupakan inisiatif dari DPR. Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku belum bisa mengomentari lebih jauh soal revisi UU KPK.

"Saya belum tahu, jadi saya belum bisa sampaikan apa-apa," kata Jokowi, di Pontianak, Kamis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI