Bantu Aulia Kesuma Rancang Pembunuhan ke Suami, Tini Ternyata PRT Infal

Jum'at, 06 September 2019 | 19:53 WIB
Bantu Aulia Kesuma Rancang Pembunuhan ke Suami, Tini Ternyata PRT Infal
Tiga Tersangka baru kasus Aulia Kesuma, istri bakar suami dan anak tiri. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menemukan fakta baru terkait kasus istri bakar suami dan anak tiri akhirnya. Fakta baru itu ditemukan setelah polisi menangkap lagi tiga tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Kartini alias Tini (43), tersangka baru itu hanya bekerja di rumah Aulia Kesuma, otak pembunuhan selama 20 hari. 

Tini hanya merupakan pembatu sementara waktu atau infal saat perayaan Idul Fitri 2019 lalu.

"(Karsini) pernah menjadi pembantu infal selama 20 hari," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (6/9/2019).

Baca Juga: Reka Ulang di Apotek, Aulia Kesuma jadi Sorotan Warga Kalibata City

Meski hanya bekerja dalam waktu yang singkat, Tini menjadi sandaran Aulia yang mengeluh masalah utang. Lantan, Tini bersama suaminya,Rodi bersedia membantu Aulia untuk melerai persoalan dengan ikut merancang aksi pembunuhan terhadap Edi dan anaknya. 

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, Tini merasa iba dengan persoalan yang melilit Aulia. Sang mantan majikan tersebut diketahui terlilit utang senilai Rp 10 Miliar.

Tini yang merasa prihatin atas cerita Aulia dan lantas mengajak sang suami, Rodi untuk melerai persoalan. Namun, rencana pembunuhan menjadi cara jitu untuk menyelesaikannya. Rodi lantas mengajak tersangka Alpat untuk bergabung dalam bagian pembunuhan tersebut.

"Kemudian Karsini ini merasa prihatin dengan kondisi majikannya sehingga tergerak membantu. Dia hubungi suaminya Rodi alias RD. Kemudian RD mencoba untuk membantu juga," kata dia.

Diketahui, Karsini alias Tini (43), RD alias Rodi (36), dan AP alias Supriayanto alias Alpat (20) diringkus polisi di sebuah gubuk di kebun kopi di kawasan Sumatra Selatan, pada Kamis (5/9/2019). Total tersangka yang sudah ditangkap dalam kasus ini berjumlah 7 orang.

Baca Juga: Inilah Tagged, Tempat Perkenalan Aulia dan Suami yang Dibunuhnya

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Aulia dan anaknya Kelvin sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI