Ngabalin ke Sri Bintang: Jangan Teriak-teriak di Jalan Saya Tidak Setuju

Jum'at, 06 September 2019 | 18:48 WIB
Ngabalin ke Sri Bintang: Jangan Teriak-teriak di Jalan Saya Tidak Setuju
Aktivis Sri Bintang Pamungkas di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/M. Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin meminta aktivis Sri Bintang Pamungkas tidak berteriak-berteriak untuk meluapkan kebenciannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, cara itu menunjukkan Sri Bintang buka dari kalangan terpelajar.

"Jangan berteriak-teriak di jalan begitu saya tidak setuju, jujur," ujar Ngabalin saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/9/2019)

Pernyataan Ngabalin menyusul dilaporkannya Sri Bintang ke Polda Metro Jaya karena ucapannya yang dianggap melakukan ajakan menggagalkan pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Baca Juga: Pengamat: Propaganda Benny Wenda Mirip Gaya Ceramah Khomeini

Ngabalin menyebut Jokowi bukanlah seorang malaikat, namun merupakan manusia biasa yang juga memiliki kekurangan dan kekhilafan.

"Jokowi itu bukan malaikat loh itu manusia biasa. Setiap orang punya keinginan untuk bisa menjadi pemimpin, tapi yang membuat dia menjadi pemimpin itu adalah rakyat Indonesia. Di mana kurangnya, di mana khilafnya, apa sistem pemerintahannya siapa-siapa yang beliau ingin lihat," ucap dia.

Lebih lanjut, Ngabalin menyebut tidak ada seorangpun di Indonesia termasuk Jokowi bahkan di dunia yang sempurna. Sebab kata dia, kesempurnaan manusia justru karena keterbatasannya.

"Kemarin saya sudah pidato jadi di Bali, saya pidato di Makassar, Manokwari saya juga bilang, enggak ada orang sempurna di republik ini, di dunia enggak ada orang yang sempurna. Kesempurnaan manusia itu justru karena keterbatasannya," katanya.

"Tetapi keterbatasan itu kita unggul sebagai orang-orang yang terpelajar orang-orang yang memiliki kultur, punya peradaban, ada tempat ada waktu ada pilihan kata yang tepat."

Baca Juga: Pengamat: Jejak Diplomasi Benny Wenda Serupa Pencetus GAM Hasan Tiro

Diketahui, Sri Bintang Pamungkas dilaporkan Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) ke Polda Metro Jaya lantaran dinggap membuat ajakan untuk menggagalkan pelantikan Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Laporan itu teregister dalam nomor LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan terlapor bernama Ipong Wijaya Kusuma dan terlapor Sri Bintang Pamungkas.

Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra mengatakan, merasa keberatan atas seruan yang dibuat oleh Sri Bintang. Ipong mengatakan, dalam video yang tersebar di media sosial, Sri Bintang mengajak untuk menggagalkan pelantikan Jokowi – Maruf Amin pada 20 Oktober 2019.

"PITI keberatan atas pernyataan video yang beredar di YouTube, di mana Sri Bintang Pamungkas mengajak rakyat Indonesia untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden Jokowi pada tanggal 20 Oktober 2019," kata Ipong

Ipong berpendapat, ucapan Sri Bintang sebagai bentuk hasutan pada khalayak. Untuk itu, ia meminta polisi menindaklanjuti laporan tersebut. Dalam laporan ini, Ipong melampirkan rekaman video berisi ucapan Sri Bintang sebagai barang bukti.

Terkait kasus ini, Sri Bintang disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19/2016 tentang ITE atau Pasal 160 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI