Instruksi ini pun sudah disahkan melalui Instruksi Gubernur No. 126 Tahun 2018, dengan tujuan untuk memperbaiki utilitas di 81 ruas jalan di DKI Jakarta.
Pemprov DKI Putus Kabel Optik, Apjatel Somasi Anies
Jum'at, 06 September 2019 | 18:42 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hasto Beberkan Politik Jokowi dan Anies, Netizen Samakan dengan Fufufafa: Gak Punya Nyali!
24 November 2024 | 13:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 00:15 WIB
News | 23:29 WIB
News | 22:13 WIB
News | 21:17 WIB
News | 20:15 WIB