Menyantet hingga Obat Tidur, Peran Eks PRT Bantu Istri Pembakar Suami

Jum'at, 06 September 2019 | 18:34 WIB
Menyantet hingga Obat Tidur, Peran Eks PRT Bantu Istri Pembakar Suami
Tiga Tersangka baru kasus Aulia Kesuma, istri bakar suami dan anak tiri. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23) yang mayatnya dibakar istri muda, Aulia Kesuma.

Ketiga tersangka baru itu adalah Karsini alias Tini (43), RD alias Rodi (36), dan AP alias Supriayanto alias Alpat (20).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, rencana pembunuhan itu bermula ketika Aulia berkeluh kesah masalah utang kepada Tini. Berangkat dari utang yang melilit Aulia, Tini bersedia membantu mantan majikannya.

"Semua berencana dari curhatan saudara AK yang menyampaikan kepada mantan pembantunya, saudara Karsini. AK curhat bahwa dia merasa kesulitan masalah utang, kaitannya utang di bank, suaminya tidak izinkan jual aset, sehingga ada kekecewaan dan berencana menghabisi suami dan anaknya," ujar Suyudi di Polda Metro Jaya, Jumat (6/9/2019).

Baca Juga: Mayat Isya Membusuk Awalnya Dicurigai Warga Bangkai Tikus

Tini yang merasa prihatin atas cerita Aulia dan lantas mengajak sang suami, Rodi untuk melerai persoalan. Namun, rencana pembunuhan menjadi cara jitu untuk menyelesaikannya. Rodi lantas mengajak Alpat untuk bergabung dalam bagian pembunuhan tersebut.

"Kemudian Karsini ini merasa prihatin dengan kondisi majikannya sehingga tergerak membantu. Dia hubungi suaminya Rodi alias RD. Kemudian RD mencoba untuk membantu juga," kata dia.

Suyudi mengatakan, Rodi memberi saran kepada Aulia untuk menyantet Edi. Akhirinya Rodi bersama Aulia, Kelvin, dan Alpat bertolak ke Yogyakarta untuk mencari dukun santet.

"Namun hasil disana tidak ditemukan atau tidak berhasil mendapatkan dukun santet sehingga mengubah rencana menjadi penembakan," jelas Suyudi.

Dengan cepat, Rodi memutar otak mencari cara lain untuk menghabisi nyawa Edi. Kepada Aulia, Rodi memberi saran untuk membeli senjata api.

Baca Juga: 3 Pemerkosa Gadis Badui Terancam Penjara Seumur Hidup

Hanya saja, cara itu urung dilakukan mengingat mahalnya senjata api. Sehingga, rencana santet dan penembakan tak dilakukan.

"Kemudian saudara Rodi mencari senjata yang diminta saudara Aulia untuk melakukan penembakan. Namun, walaupun sudah diberikan uang Rp 25 juta dan 10 juta, tapi tidak berhasil juga," kata dia.

Tini dan suaminya pun memberi masukan kepada Aulia untuk mencekoki suami dan anak tirinya dengan obat tidur. 

"Sehingga rencana untuk menyantet dan penembakan diubah menjadi pembunuhan dengan cara menyekap didahului dengan memberikan obat tidur," katanya. 

Diketahui, ketiganya tersangka baru diringkus polisi di sebuah gubuk di kebun kopi di kawasan Sumatra Selatan, pada Kamis (5/9/2019). Total tersangka yang sudah ditangkap dalam kasus ini berjumlah 7 orang. 

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Aulia dan anaknya Kelvin sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.

Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019).

Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami. Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI