"Kemudian saudara Rodi mencari senjata yang diminta saudara Aulia untuk melakukan penembakan. Namun, walaupun sudah diberikan uang Rp 25 juta dan 10 juta, tapi tidak berhasil juga," kata dia.
Tini dan suaminya pun memberi masukan kepada Aulia untuk mencekoki suami dan anak tirinya dengan obat tidur.
"Sehingga rencana untuk menyantet dan penembakan diubah menjadi pembunuhan dengan cara menyekap didahului dengan memberikan obat tidur," katanya.
Diketahui, ketiganya tersangka baru diringkus polisi di sebuah gubuk di kebun kopi di kawasan Sumatra Selatan, pada Kamis (5/9/2019). Total tersangka yang sudah ditangkap dalam kasus ini berjumlah 7 orang.
Baca Juga: Mayat Isya Membusuk Awalnya Dicurigai Warga Bangkai Tikus
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Aulia dan anaknya Kelvin sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019).
Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami. Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Baca Juga: 3 Pemerkosa Gadis Badui Terancam Penjara Seumur Hidup