Instruksi yang mengatasnamakan estetika itu, menurut APJATEL, tak dilakukan secara tepat. Pasalnya, beberapa kabel serat optik jaringan internet dipotong tanpa pemberitahuan kepada pemiliknya dan tidak ada koordinasi proses eksekusi.
Akibatnya, sejumlah jaringan internet pelanggan di kawasan Cikini dan Kemang Raya, mengalami gangguan.
"APJATEL sangat menyayangkan tindakan-tindakan sepihak Pemprov DKI jakarta atas pemutusan dan perusakan kabel serat optik milik penyelenggara jaringan telekomunikasi. Kami melihat tidak ada pegangan yang jelas atas dasar-dasar pemutusan kabel ini," kata Angga dalam keterangan resminya, Sabtu (31/8/2019).
Baca Juga: Salah Kira Video Preman dari Era Ahok, Cuitan Staf Anies Disorot Warganet