Kirim Surat ke Jokowi, Saut Minta Revisi UU KPK Dipertimbangkan

Jum'at, 06 September 2019 | 17:34 WIB
Kirim Surat ke Jokowi, Saut Minta Revisi UU KPK Dipertimbangkan
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan lima pimpinan KPK telah menandatangani surat untuk diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Isi surat tersebut meminta Jokowi untuk mempertimbangkan rencana Revisi UU KPK dan Capim KPK jilid V yang dianggap memiliki rekam jejak buruk.

Saut berharap Presiden Jokowi dapat mempertimbangkan surat tersebut. Dan mengambil kebijakan yang justru memperkuat KPK.

"Hari ini pimpinan baru mendandatangani surat, saya juga baru tandantangani. Lima pimpinan sudah tandatangani surat. Kita akan kirim kepada presiden, mudah-mudahan dibaca untuk kemudian mengambil kebijakan," kata Saut di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019).

Baca Juga: Komisi III DPR Benarkan Ada Pimpinan KPK Setuju dengan Revisi UU KPK

Saut juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai KPK yang ikut menyoroti terkait adanya upaya pelemahan KPK dengan mengikuti aksi damai.

Diketahui, aksi yang dilakukan wadah pegawai KPK untuk menolak Capim KPK bermaslah dan upaya DPR untuk melakukan Revisi UU KPK.

Pegawai KPK menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/9). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Pegawai KPK menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/9). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

"Jangan pernah berhenti jangan pernah takut jangan pernah terganggu integritasnya," kata dia.

"Perjuangan kita masih jauh, tanggung jawab kita besar terhadap republik ini jangan pernah takut siapapun apa yang kita lakukan ini untuk kebesaran bangsa Indonesia dan dilakukan dengan integritas yang besar," Saut menambahkan.

Baca Juga: Dipanggil Komisi III DPR Pekan Depan, 10 Capim KPK Diminta Buat Makalah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI