Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut nasib lembaga antirasuah yang dipimpinnya sedang di ujung tanduk. Hal itu menyusul masalah yang mendera KPK dari soal seleksi Capim hingga upaya DPR RI yang ingin merevisi Undang Undang KPK.
Terkait hal itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan UU KPK yang kini sedang bergulir di DPR masih sebatas revisi.
"Ya itu kan revisi ya. Jadi kalau ada kan kalau kodefikasi sebetulnya, nggak ada mengumpulkan beberapa masalah - masalah hukum, jadi satu kitab undang-undang, kemudian jadi satu ketetapan undang yang terkait dengan KPK," ujar Ngabalin saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/9/2019).
Dia juga menanggapi soal adanya Tim Panita Seleksi (Pansel) yang kini sudah menyaring 10 nama Capim KPK periode 2019-2023. Menurutnya, setiap penyeleksian calon pimpinan baru KPK pasti akan menimbulkan pro dan kontra.
Baca Juga: Mau Gagalkan Pelantikan Jokowi, Istana Sebut Sri Bintang Kerasukan Jin
"Khusus untuk KPK kan bukan baru kali ini, setiap ada pansel, setiap ada calon pemilihan pimpinan KPK kan selalu yang begini (pro-kontra). Tapi pada akhirnya dulu kan begitu. Kita berikan kepercayaaan kemudian kasih kesempatan, nanti kita lihat, karena masyarakat kan tidak tinggal diam," ucap dia.
Lebih lanjut, Ngabalin menegaskan pemerintah Presiden Jokowi memiliki komitmen terhadap KPK. Ia pun menyebut komisioner KPK adalah orang-orang yang memiliki integritas.
"Yang pasti pemerintah dan presiden punya komitmen untuk institusi KPK, maupun teman-teman bapak-bapak yang menjadi komisioner di situ adalah orang-orang yang integritasnya teruji," ujar dia.
Lebih lanjut, Ngabalin berharap institusi KPK ke depan akan lebih baik.
"Kemudian KPK-nya juga, kami harapkan agar dia bisa memiliki melengkapi apa yang selama ini mungkin belum ada atau belum lengkap, akan datang akan jauh lebih baik," katanya.
Baca Juga: Jokowi Lempar Bola Panas? Istana: Seleksi Capim KPK Sudah Berdarah-darah
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengaku ada masalah yang sedang mendera lembaga yang dipimpinnya seperti masalah soal seleksi Capim KPK dan RUU KPK yang kini sedang digulirkan DPR.
"Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk. Bukan tanpa sebab. Semua kejadian dan agenda yang terjadi dalam kurun waktu belakangan ini membuat kami harus menyatakan kondisi yang sesungguhnya saat ini," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Menurut Agus, 10 nama yang dianggap lolos tim Pansel KPK disebut-sebut bermasalah lantarn diaggap memiliki rekam jejak yang buruk.
"Tentang seleksi pimpinan KPK yang menghasilkan 10 nama calon pimpinan yang di dalamnya terdapat orang yang bermasalah," kata Agus.
Kemudian, masalah selanjutnya yang disampaikan Agus mengenai RUU KPK yang disetujui anggota DPR.
Agus menganggap bahwa draft dari 9 poin yang dibawa oleh DPR dalam pembahasan dianggap beresiko melumpuhkan kerja KPK. Sebab, kata hal itu akan membatasi kewenangan KPK yang di antaranya seperti upaya penyadapan yang dibatasi, pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR dan sumber penyelidik dan penyidik dibatasi.