Buron ke Sumatra, Pelarian PRT Aulia Kesuma Berakhir di Gubuk Kebun Kopi

Jum'at, 06 September 2019 | 17:10 WIB
Buron ke Sumatra, Pelarian PRT Aulia Kesuma Berakhir di Gubuk Kebun Kopi
Tiga Tersangka baru kasus Aulia Kesuma, istri bakar suami dan anak tiri. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya kembali meringkus tiga orang terkait kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23).

Tiga orang tersebut adalah Karsini alias Tini (43), RD alias Rodi (36), dan AP alias Supriayanto alias Alpat (20). Ketiganya yang namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) diringkus polisi disebuah gubuk di kebun kopi di kawasan Sumatra Selatan, pada Kamis (5/9/2019).

"Tersangka yang diamankan bernama Rodi, Karsini alias Tini dan Supriyanto alias Alpat ditangkap di Kebun Kopi di Gunung Bukit Barisan, OKU Selatan, Sumatra Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Tiga Tersangka baru kasus Aulia Kesuma, istri bakar suami dan anak tiri. (Suara.com/Arga).
Tiga Tersangka baru kasus Aulia Kesuma, istri bakar suami dan anak tiri. (Suara.com/Arga).

Argo menyebut jika Tini merupakan eks pembantu rumah tangga dari otak pembunuhan, Aulia Kesuma. Sementara, Rodi adalah suami dari Tini.

Baca Juga: Skenario Istri Bakar Suami, Aulia Kesuma ke TMP Kalibata Beli Obat Nyamuk

Ketiganya diringkus aparat kepolisian lantaran ikut terlibat dalam perencanaan pembunuhan bermotif utang dan harta tersebut.

"Mereka bertiga yang ikut dalam merencanakan pembunuhan," sambungnya.

Sementara, Direktur Reserse Krimiminal Umum Polda Metro Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto menyebut, ketiganya kabur ke wilayah Sumatera Selatan. Ketiganya sengaja bersembunyi di sebuah gubuk milik keluarga Rodi.

"Dia bersembunyi di salah satu gubuk, jalannya 2 jam kalau jalan kaki dari jalan besar. Tim kemudian menangkap 3 pelaku diperkebunan kopi di OKU tepatnya di rumah orang tua Rodi di tengah-tengah kebun kopi," tambah Suyudi.

Dalam kasus ini, Aulia dan anaknya, KV alias Kelvin sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.

Baca Juga: Tower Mawar Kalibata City jadi Saksi Bisu Aulia Kesuma Rancang Pembunuhan

Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI