Menurut Agus, KPK menyadari DPR memiliki wewenang untuk menyusun RUU inisiatif dari DPR.
"Tapi KPK meminta DPR tidak menggunakan wewenang tersebut untuk melemahkan dan melumpuhkan KPK," ucap Agus.
Menurut Agus, KPK menyadari DPR memiliki wewenang untuk menyusun RUU inisiatif dari DPR.
"Tapi KPK meminta DPR tidak menggunakan wewenang tersebut untuk melemahkan dan melumpuhkan KPK," ucap Agus.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI