Fahri Hamzah Sebut Ada Pimpinan KPK Usul Revisi UU KPK Dilanjutkan

Jum'at, 06 September 2019 | 13:56 WIB
Fahri Hamzah Sebut Ada Pimpinan KPK Usul Revisi UU KPK Dilanjutkan
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebutkan ada pimpinan KPK yang justru mengusulkan DPR melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kata dia sejumlah kalangan juga justru mendesak RUU KPK tetap dilakukan.

Hanya saja Fahri tidak sebut dengan gamblang sosok pimpinan KPK yang mendek RUU KPK dilanjutkan. Menurut Fahri, kalangan KPK saat ini merasa UU KPK saat ini bermasalah.

"Saya kira ini persoalan lama sekali dan permintaan revisi itu sudah datang dari banyak pihak, termasuk dan terutama itu dari pimpinan KPK. Dan orang-orang KPK sekarang sudah merasa ada masalah di UU KPK itu," kata Fahri di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan keinginan DPR RI untuk Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dianggap bakal melemahkan fungsi kerja KPK kedepannya. Agus bahkan menilai KPK berada di ujung tanduk.

Baca Juga: Abraham Samad Buka Suara, 6 Penyebab KPK Akan Mati Suri

"Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk. Bukan tanpa sebab, semua kejadian dan agenda yang terjadi dalam kurun waktu belakangan ini membuat kami harus menyatakan kondisi yang sesungguhnya saat ini," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI