Dishub Putuskan Jalan Salemba Depan RS Carolus Tak Kena Ganjil Genap

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 06 September 2019 | 13:41 WIB
Dishub Putuskan Jalan Salemba Depan RS Carolus Tak Kena Ganjil Genap
Kendaraan melintas di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengumumkan perluasan 16 rute baru kebijakan Ganjil-Genap bagi kendaraan roda empat yakni di Jalan Pintu Besar Selatan, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Majapahit, Sisingamangaraja, Panglima Polim, Fatmawati, Suryopranoto, Balikpapan, Kyai Caringin, Tomang Raya, Pramuka, Salemba Raya, Kramat Raya, Senen Raya, dan Gunung Sahari yang mulai berlaku pada 9 September 2019 [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masa uji coba perluasan ganjil genap atau gage telah memasuki hari terakhir, Jumat (6/9/2019). Hasil dari uji coba, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan membuat penyesuaian.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya memutuskan untuk tidak memberlakukan gage di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Tepatnya di Jalan setelah RSCM arah simpang Matraman depan RS Carolus.

"Tetap semua tetap. Kecuali yang di jalan Salemba Raya itu, penggal dari simpang Imam Bonjol ke arah utara yang ke arah simpang Matraman Salemba itu dibebaskan. Di depan Karolus," ujar Syafrin saat dihubungi, Jumat (6/9/2019).

Syafrin menerangkan, hal ini dilakukan Dishub DKI untuk mempermudah para pengguna mobil yang ingin keluar dari aturan gage di Jalan Diponegoro. Jalan Diponegoro merupakan jalur satu arah dan tidak memungkinkan untuk memutar balik.

Baca Juga: Gelar Polling, Unggahan Vlogger Ini Kuak Sebab Ganjil-Genap Tak Efektif

"Kaena Diponegoro kan satu arah. Jadi orang kalau sudah masuk ke Diponegoro, itu enggak bisa balik lagi dia, mau enggak mau harus melanggar ganjil genap," kata Syafrin.

Selain jalur itu, Syafrin menyebut tidak ada perubahan setelah masa uji coba. Ganjil - genap diterapkan setiap Senin - Jumat pada pagi hari pukul 06.00 - 10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 - 21.00 WIB.

Berikut ruas jalan baru yang kena kebijakan ganjil genap:

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Sisingamangaraja
6. Jalan Panglima Polim
7. Jalan Fatmawati sd simpang Jl TB Simatupang
8. Jalan Suryopranoto
9. Jalan Balikpapan
10. Jalan Kyai Caringin
11. Jalan Tomang Raya
12. Jalan Pramuka
13. Jalan Salemba Raya
14. Jalan Kramat Raya
15. Jalan Senen Raya
16. Jalan Gunung Sahari

Jalur lama:

Baca Juga: Podcast Suara Pasti Trendi #Episode3: Perluasan Ganjil Genap Bakal Efektif?

Jalan Gatot Subroto
Jalan MT Haryono
Jalan HR Rasuna Said
Jalan DI Panjaitan
Jenderal Ahmad Yani (mulai dari simpang jalan Perintis kemerdekaan sampai simpang jalan Bekasi Timur Raya)
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal sudirman
Jalan Jenderal S parman (mulai dari simpang jalan Tomang Raya sampai simpang jalan KS Tubun).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI