Abraham Samad Buka Suara, 6 Penyebab KPK Akan Mati Suri

Jum'at, 06 September 2019 | 13:28 WIB
Abraham Samad Buka Suara, 6 Penyebab KPK Akan Mati Suri
Mantan Ketua KPK Abraham Samad seusai bertemu Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Selasa (10/7/2018). Ia menegaskan siap menjadi cawapres Jokowi. [Suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi, KPK jangan disuruh berkompromi dengan kasus tindak pidana korupsi yang disidiknya dengan memberikan wewenang menerbitkan SP3," kata Samad.

Melihat pertimbangan itu, kata Samad, tidak ada kepentingan hukum yang mendesak untuk merevisi Undang-Undang KPK selain kepentingan politik.

"DPR perlu diingatkan bahwa ada banyak tunggakan Rancangan Undang-undang lain yang lebih penting untuk dibahas, ketimbang mengutak-atik Undang-Undang KPK dan akan berhadapan dengan masyarakat," ujar dia. (Antara)

Baca Juga: Sekjen PDIP: Revisi UU KPK untuk Perbaikan KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI