Preman Pemalak di Blok F Tanah Abang Minta Rp 500, Jika Tak Dikasih Ngamuk

Jum'at, 06 September 2019 | 13:16 WIB
Preman Pemalak di Blok F Tanah Abang Minta Rp 500, Jika Tak Dikasih Ngamuk
Preman Tanah Abang tukang palak. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sepuluh orang ditangkap karena kasus pemalakan di Kawasan Pasar Tasik Blok F Tanah Abang. Mereka beraksi dengan meminta paksa sopir mobil box atau mobil niaga yang keluar dari pasar. Mereka minta duit Rp 500, jika tak dikasih akan mengamuk.

Sebelum memalak, mereka biasanya mengarahkan kendaraan mobil box serupa juru parkir. Hal itu diceritakan Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono di Polsek Metro Tanah Abang, Jumat (6/9/2019).

Lukman menyebut, para pengendara mobil box kerap memberi imbalan dari Rp 500 hingga Rp 2.000. Namun, mereka menolak jumlah tersebut dan meminta uang lebih secara paksa.

Tak jarang, mereka mengejar dan menggedor kaca mobil jika diberi uang tak sesuai. Kepada polisi, para tersangka mengaku meraup untuk senilai Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu dalam sehari beraksi.

Baca Juga: Blok F Tanah Abang, Tempat Tukang Palak Beraksi Peras Mobil Box

"Kami sudah amankan sepuluh orang. Terutama mereka yang sering nongkrong dan sering melakukan pemalakan di sekitar pasar Blok F Tanah Abang," kata Lukman.

Dari 10 orang itu, sebanyak empat orang resmi ditetapkan sebagao tersangka. Mereka adalah Supriyatna (40), Nurhasan (26), Tasiman (22), dan M Iqbal Agus (21).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah baramg bukti seperti pecahan uang ribuan, jaket beserta tas yang digunakan pelaku menyimpan uang. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 368 Tentang Kekerasan dengan ancaman hukum lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI