Suara.com - Kawasan Pasar Tasik Blok F Tanah Abang menjadi tempat para preman tukang palak beraksi. Mereka memberhentikan mobil box atau mobil niaga untuk dimintai uang.
Sebelum memalak, mereka biasanya mengarahkan kendaraan mobil box serupa juru parkir. Jika tidak dikasih duit, mereka akan mengamuk.
Hal itu diceritakan Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono di Polsek Metro Tanah Abang, Jumat (6/9/2019).
"Jadi modusnya mereka ini menunggu para pedagang tasik yang keluar dari Blok F. Memang setiap hari Senin dan Kamis, para pedagang dari Tasik ini berjualan. Mereka sengaja melakukan modus mengatur lalu lintas, namun dengan meminta imbalan," kata Lukman.
Baca Juga: 4 Preman Tanah Abang Tukang Palak Jadi Tersangka
Lukman menyebut, para pengendara mobil box kerap memberi imbalan dari Rp 500 hingga Rp 2.000. Namun, mereka menolak jumlah tersebut dan meminta uang lebih secara paksa.
Kini, polisi sudah menangkap 10 orang terkait kasus pemalakan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebanyak empat orang resmi ditetapkan sebagao tersangka. Mereka adalah Supriyatna (40), Nurhasan (26), Tasiman (22), dan M Iqbal Agus (21).
"Kami sudah amankan sepuluh orang. Terutama mereka yang sering nongkrong dan sering melakukan pemalakan di sekitar pasar Blok F Tanah Abang," kata Lukman.
Tak jarang, mereka mengejar dan menggedor kaca mobil jika diberi uang tak sesuai. Kepada polisi, para tersangka mengaku meraup untuk senilai Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu dalam sehari beraksi.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah baramg bukti seperti pecahan uang ribuan, jaket beserta tas yang digunakan pelaku menyimpan uang. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 368 Tentang Kekerasan dengan ancaman hukum lima tahun penjara.
Baca Juga: Pak Ogah Palak Pengendara, Apa Kerja Satpol PP di Tanah Abang?