Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperbaiki kinerja KOK. Dia optimistis bahwa langkah DPR RI mengetujui usulan merevisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK keputusan baik.
Seluruh fraksi di DPR RI sepakat mengusulkan revisi UU KPK, itu artinya ada keinginan bulat dari DPR RI untuk melakukan perubahan pada pemberantasan korupsi. Kata Hasto, perubahan itu dilakukan melalui evaluasi. Dari evaluasi itulah bisa dilihat bagaimana semangatnya untuk perbaikan.
"Kami melihat usulan revisi UU KPK semangatnya untuk memperbaiki kinerja KPK," kata Hasto Kristiyanto dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (6/9/2019).
PDI Perjuangan memandang usulan revisi UU KPK itu ditujukan agar pengawasan terhadap kinerja eksekutif dan legislatif semakin dikuatkan dan mengedepankan pencegahan tindakan korupsi. Menurut dia, langkah DPR RI mengusulkan revisi UU KPK ini sejalan dengan pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan di DPR RI, pada 16 Agustus lalu, untuk memperbaiki supremasi hukum dan pemberantasan korupsi.
Baca Juga: DPR Sepakat Revisi UU KPK, PKS Ungkap Kejanggalan dan Janji Akan Kritik
Karena di masa lalu, lanjut Hasto, sebagian pejabat yang menduduki jabatan publik dan jabatan politik, ada kelemahannya dalam wujud penyalahgunaan kekuasaan.
"Hal ini terlihat dari berbagai bentuk kepentingan politik yang mewarnai dari keputusan yang diambil. Pada saat bersamaan ada kasus-kasus yang tidak dilanjutkan. Jadi revisi ini semuanya dalam semangat untuk perbaikan," tegas Hasto.
Sebelumnya, pada rapat paripurna DPR, Kamis (5/9), pimpinan DPR RI telah menyetujui usulan revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislasi DPR menjadu RUU usulan inisiatif DPR RI. (Antara)