Suara.com - Pemilik anjing yang menyerang seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) bernama Yayan (35) hingga tewas sudah diperiksa. Sosok yang diperiksa adalah TD (72), ibunda dari presenter Bimo Aryo.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo tak merinci hasil pemeriksaan tersebut. Sebab, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
"Prosesnya masih penyelidikan," ujar Hery saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2019).
Heri menyebut pihaknya akan menggali keterangan dari saksi ahli guna mengetahui karateristik anjing. Nantinya, tingkah laku hewan akan menjadi bahasan yang akan digali dari saksi ahli.
Baca Juga: Soal Kasus Anjing Gigit ART, Bima Aryo Angkat Bicara
"Saksi ahli nanti juga akan kami mintakan keterangannya. Mereka yang mengerti bagaimana tingkah laku hewan seperti itu Misalnya apakah anjing ini memang bisa dipelihara, atau bagaimana sifatnya kalau didekati orang yang baru dikenalnya," sambungnya.
Sejauh ini, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mencari apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.
"Selama ini kan dugaannya Pasal 359, ada unsur kelalaian. Nanti akan kami cek lagi setelah mengumpulkan keterangan saksi-saksi tersebut," tutup Hery.
Sebelumnya, seorang perempuan bernama Yayan (35) ditemukan tewas di kediaman majikannya di Jalan Langgar RT 04/RW 04 Nomor 41 Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (30/8/3019). Pekerja rumah tangga tersebut tewas digigit anjing.
"Diduga, korban meninggal karena serangan anjing majikannya," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Ady Wibowo dalam keterangan persnya, Senin (2/9/2019).
Baca Juga: Bimo Aryo Beri Uang Damai, Polisi Tetap Usut Kasus PRT Tewas Digigit Anjing