Suara.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan aksi menolak calon pimpinan KPK jilid V yang dianggap memiliki rekam jejak buruk. Dalam aksinya nanti, mereka juga akan menolak keras RUU KPK yang dianggap semakin melemahkan fungsi kerja KPK.
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, mengatakan aksi tersebut akan berlangsung di depan Gedung KPK merah putih, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/9/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Ucapan terima kasih pegawai KPK atas dukungan seluruh rakyat Indonesia, hari ini Jumat jam 14.00 WIB siang secara simbolik pegawai KPK akan membuat rantai manusia sebagai tanda bahwa KPK tidak boleh dimasuki oleh calon pimpinan yang tidak berintegritas dan menolak revisi UU KPK," kata Yudi melalui keterangan tertulis.
Yudi juga menyoroti bahwa 9 point dalam draft pembahasan RUU KPK di DPR. Ia menilai revisi itu akan dilakukan untuk memperlambat kerja KPK. Sebelumnya hal senada jugs sudah disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo.
Baca Juga: Masalah RUU KPK dan Capim, Agus Bakal Bersurat ke Jokowi Besok
Sembilan point tersebut yakni, terancamnya independensi KPK, penyadapan dipersulit dan dibatasi, pembentukan dewan pengawas yang dipilih oleh DPR, sumber penyelidik dan penyidik dibatasi, serta penuntutan perkara yang harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung.
Kemudian, perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria, kewenangan pengambilalihan perkara penuntutan dipangkas, kewenangan-kewenangan strategis di proses penuntutan dihilangkan dan kewenangan KPK mengelola dan memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara dipangkas.
Lebih lanjut, Yudi menilai bahwa RUU KPK yang diusulkan DPR dianggap menjadi sebuah lonceng kematian bagi lembaga antirasuah ini. Menurut dia RUU tersebut bisa memupus harapan rakyat akan masa depan pemberantasan korupsi.
"Padahal saat ini tak ada masalah krusial di KPK sehingga harus ada kebutuhan revisi UU KPK. Justru KPK sedang giat-giatnya memberantas korupsi di mana dalam 2 hari kemarin ada 3 OTT, apalagi kejahatan korupsi di Indonesia begitu luar biasa," tutup Yudi.
Baca Juga: Agus Rahardjo: DPR Jangan Gunakan Wewenang untuk Lumpuhkan KPK