Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku tidak akan memberhentikan stafnya yang sempat salah menyebarkan siaran pers tentang cuitan pengacara HAM dan pendamping mahasiswa Papua, Veronica Koman pada 19 Agustus 2019 lalu.
Rudiantara masih memberi toleransi terhadap staf tersebut, dia bahkan menduga anak buahnya itu sedang keletihan sehingga tidak perlu diberhentikan namun cukup ditegur.
“Saya sudah kasih tahu nih, yang bersangkutan mungkin lagi capek, ya sudah. Kalau perlu ditraining, ditraining. Itu saja, tegurannya bukan berarti diberhentikan,” kata Rudiantara kepada wartawan di Kantor Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).
Dia memaklumi kesalahan anak buahnya tersebut sehingga tidak melakukan pemberhentian.
Baca Juga: Anggota DPR Dapil Papua Barat : Perlu Kanalisasi Isu Papua
"Ya namanya setiap orang ada kekurangan, saya juga ada kekurangan, yang penting bagaimana caranya memperbaiki yang bersangkutan," ucapnya.
Sebelumnya, Kominfo mengaku telah membuat siaran pers yang salah dalam mencap tweet Veronica Koman sebagai hoaks.
Siaran pers itu berjudul "[HOAKS] Polres Surabaya Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua" dengan gambar tangkapan layar cuitan Veronica yang diberi stempel merah bertuliskan “Disinformasi" dan disebar pada 19 Agustus 2019.
Kominfo menulis bahwa telah beredar kabar adanya penculikan dua mahasiswa yang ditangkap hanya karena mengantarkan makanan untuk penghuni asrama mahasiswa Papua yang dikepung oleh petugas Polres Surabaya.
Veronica Koman membantah telah menyebut “penculikan” dalam cuitannya. “Twit saya tidak menyebutkan bahwa 2 pengantar makan tersebut diculik, namun ditangkap. Saya bicara berdasarkan definisi KUHAP. Bahkan 2 orang tersebut menandatangani BAP. Apa itu namanya bukan ditangkap?” tuturnya.
Baca Juga: Korban Kerusuhan Papua Diguyur Bantuan Senilai Rp 28 Miliar
Dia pun meminta agar Kominfo memberikan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka karena telah melakukan pencemaran nama baik terhadapnya.