Suara.com - Seorang guru sekolah dasar di Kota Batam diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya. Pelecehan seksual tersebut dilakukan berdalih hipnoterapi.
Guru berinisial S tersebut disebut melakukan pelecehan seksual terhadap tiga murid di sekolah tersebut.
Kepala sekolah berinisial ASM menyebut tindakan pelecehan tersebut dilakukan oknum guru S tersebut diketahui, saat anak didiknya melaporkan mendapat sentuhan saat sesi hipnoterapi.
“Anak-anak itu mengadukan, bahwa ada area tertentu disentuh oleh oknum guru tersebut,” ujar ASM saat ditemui Batamnews-jaringan Suara.com pada Kamis (5/9/2019).
Baca Juga: Survei KPPPA : Paparan Kekerasan Seksual Anak dan Remaja Mencapai 73 Persen
ASM menyebut aduan tersebut disampaikan siswa yang merasa dilecehkan pada Rabu (4/9/2019).
Mendpat laporan tersebut, ASM segera menyimpulkan tindakan itu tidak dibenarkan. Lantaran berdasarkan kode etik, ada empat organ tubuh yang tidak boleh disentuh.
“Setelah itu, kami langsung memberhentikan oknum guru yang bersangkutan,” katanya.
Namun sebelumnya oknum guru berinisial S tersebut sudah dipanggil dan diminta penjelasannya. Akan tetapi pihaknya tetap tidak menerima alasan apapun karena itu melanggar kode etik.
"Sementara ini baru ada tiga anak yang melaporkan tindakan pelecehan tersebut kepada kami," kata dia.
Baca Juga: Korban Kekerasan Seksual Anak Berhak Mendapatkan Restitusi