Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut pemerintah melakukan moratorium peluasan lahan hutan dan gambut untuk menjadi ladang kelapa sawit. Hal itu dilakukan untuk menghentikan laju alih fungsi kawasan hutan serta gambut.
Pernyataan JK tersebut disampaikan saat menerima Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019).
Dalam forum tersebut, seorang kader HMI asal Kalimantan mengeluhkan kondisi daerahnya yang semula asri karena hutannya masih lebat, kini harus hilang dan digantikan dengan ladang pohon sawit.
JK mengakui, keberadaan ladang kelapa sawit tersebut memiliki dampak negatif. Hak Pengusahaan Hutan (HPH) sebagai pihak yang berwenang sejatinya mengubah kawasan hutan menjadi ladang sawit yang luasnya pun tidak sedikit.
Baca Juga: Sawit Dicibir Sejak Tanam Tapi Dinikmati Hingga Tetes Terakhir
"Soal sawit memang yang merusak hutan itu HPH jaman dulu, sawit juga iya. Memang sudah dirusak dengan HPH," kata JK.
JK menjelaskan produksi dari ladang kelapa sawit itu diekspor. Agar bisa terus ekspor, maka paling tidak ada 25 juta orang yang bekerja di sektor sawit.
Karena melihat banyaknya jumlah pekerja yang bergelut di dunia sawit, menurut JK, lahan untuk pohon sawit pun dirasanya tidak perlu lagi ditambah. Dengan demikian pemerintah pun memberhentikan peluasan ladang sawit.
"Pemerintah menyetop peluasan jadi tidak ada boleh gambut dipakai untuk sawit, moratorium peluasan atau lahan untuk sawit. Itu berpengaruh. Karena itu masing-masing pentingnya memelihara lingkungan," katanya.
Baca Juga: Luhut Minta LSM Bela 27 Juta Petani Sawit Melawan Kebijakan Uni Eropa