Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menanggapi permintaan Komisioner tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendorong Pemerintah Indonesia melakukan dialog dengan rakyat Papua dan Papua Barat dalam penyelesaian konflik di wilayah tersebut.
Menanggapi hal itu, Wiranto menyatakan pemerintah sudah melakukan dialog dengan seluruh pihak.
"Ya, dialog itu disarankan. Presiden sudah dialog, saya sudah dialog, sekarang Kapolri, Panglima (TNI) ke sana dialog. Jadi sudah dialog. Bukan belum dialog. Sudah," ujar Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Wiranto mengatakan, dialog yang dilakukan berfokus untuk meredam situasi agar kembali tenang dan damai. Namun kata Mantan Panglima ABRI ini, jika situasi kembali kondusif, dialog yang menyangkut hak-hak dasar kehidupan masyarakat Papua dan Papua Barat bisa dilakukan.
Baca Juga: Benny Wenda Buat Papua Rusuh untuk Jadi Bahan di Rapat Komisi HAM PBB
"Kalau ribut seperti ini kan fokusnya, ayo kita damai, ayo kita tenang, ayo kita kendalikan diri, ayo kita bersabar kembali. Tetapi, kalau sudah damai sudah kondusif, dialognya sudah meningkat ke arah yang lebih penting. Lebih menyangkut hak-hak dasar kehidupan masyarakat dan papua barat. Begitu kira-kira," ucap dia.
Karena itu, Wiranto menegaskan, bahwa usulan PBB mengenai dialog sudah dilakukan pemerintah dengan cara musyawarah sesuai budaya Indonesia.
"Kalau soal PBB meminta dialog. Kita kan sudah musyawarah mufakat, negara kita budaya musyawarah mufakat, dialog berbicara, begitu," katanya.
Sebelumnya, PBB mengkritik kebijakan Jakarta yang memblokir internet di Papua selama lebih dari dua pekan, sejak 21 Agustus kemarin.
Komisi Hak Asasi Manusia PBB, dalam pernyataan resminya Rabu (4/9/2019) mengatakan bahwa blokir internet di Papua bertentangan dengan prinsip HAM, khususnya soal kebebasan berpendapat.
Baca Juga: Berita Top Tekno 4 September, PBB: Blokir Internet di Papua Langgar HAM
"Penutupan internet secara menyeluruh di Papua berkemungkinan bertentangan dengan hak atas kebebasan berpendapat dan membatasi komunikasi justru akan memperuncing ketegangan," kata Komisaris Tinggi HAM PBB, Michelle Bachelet.